Kamis, 21 Oktober 2010

CPNS KABUPATEN MELAWI

Rabu, 13 Oktober 2010 , 08:54:00
Kembalikan Kepercayaan Publik
Baiknya, Hasil Test CPNS Terbuka

NANGA PINOH. Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin meminta, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Melawi mengumumkan secara terbuka hasil test CPNS. Sebab seluruh peserta memiliki hak, untuk melihat hasil test yang sudah mereka lakukan.

Selain itu, kebijakan ini bisa mengembalikan kepercayaan Pemkab Melawi di mata masyarakat. Karena sudah menjadi sebuah rahasia umum, penerimaan CPNS selalu ‘dibayangi’ titipan sejumlah pejabat.

Apalagi mengumumkan hasil test para peserta CPNS, bukan sebuah pelanggaran. Namun sebuah terobosan baru, menuju pemerintahan yang transparan. Sehingga tidak ada alasan bagi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Melawi, selaku penyelenggara penerimaan CPNS untuk tetap bersikukuh dengan cara lama.

“Masyarakat atau peserta test CPNS memiliki hak, untuk mengetahui hasil test mereka. Bahkan ketentuan itu diatur secara tegas dalam UU transparansi mendapatkan informasi,” tegas Tajudin.

Diutarakan Tajudin, selama keinginan masyarakat masih pada rambu-rambu BKD Melawi mesti mewujudkannya. Apalagi pemerintahan pasangan Firji, memerlukan dukungan dan kepercayaan dari masyarakat. “UU sudah menjamin, kenapa harus berdebat soal itu lagi. Harusnya tidak ada alasan bagi BKD untuk menolak,” ujarnya.

Tajudin meyakini keinginan masyarakat untuk melihat akses nilai lembar jawaban sebenarnya dari pelaksanaan test CPNS merupakan indikasi yang baik. “Dengan pengumuman test terbuka berikut dengan lembar jawaban. Jelas menjawab seluruh prasangka tidak baik pada pihak penyelenggara test CPNS,” harapnya.

Membuka hasil lembar jawaban para peserta pada publik, menurut Tajudin sebuah langkah maju Pemkab Melawi. Karena pada dasarnya, test dilakukan untuk melakukan seleksi secara terbuka pada masyarakat.

Sebab bagus seperti apa pun sistem yang diterapkan, akan menimbulkan persoalan di masyarakat. Tajudin lantas mencontohkan sistem ranking yang kini diterapkan, masih menimbulkan pertanyaan.

Karena hasil test, hanya diketahui pihak penyelenggara penerimaan CPNS. Sedangkan para peserta yang mengikuti seleksi, sama sekali tidak memiliki akses untuk mengetahui hasil test yang sudah mereka jalani. Padahal sedianya, para peserta test mendapatkan hak untuk mengetahui secara jelas hasil test mereka.

“Kalau memang kebijakan ini diberlakukan. Kita jelas sangat menyambut dengan baik. Karena langkah ini, bisa menjadi alat untuk mencegah standar ganda yang di prasangka publik dalam pengumuman sistem ranking. Tentunya harus kembali pada prosedural yang berlaku. Jangan sampai saran baik, malah melanggar prosedur,” tuturnya.

Karena pengumuman terbuka, merupakan budaya yang patut dijalankan. Agar kompetisi terlihat sehat antar sesama peserta test. Dengan begitu, peserta tidak hanya berlomba-lomba mencari pekerjaan. Namun juga membudayakan persaingan sehat. (Ira)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.