Kamis, 21 Oktober 2010

KORUPSI AIR BERSIH MELAWI

Soal Korupsi Pembangunan Air Bersih Poring
Seret Aktor Pembuat Kebijakan

NANGA PINOH. Pengusutan indikasi korupsi pembangunan air bersih di Desa Poring, sangat dinantikan masyarakat. Dukungan juga mereka berikan bagi penegak hukum. Hanya saja mereka meminta, pengusutan dapat menyeret aktor intelektual yang ikut bermain.

Sebab sudah menjadi sebuah tradisi, jeratan hukum hanya berlaku bagi para pelaksana kebijakan. Sedangkan mereka yang mengambil kebijakan, sedianya selalu saja lolos.

Padahal untuk membangun mega proyek tersebut, Pemkab Melawi menggelontorkan dana belasan miliar. Harusnya proyek ini, dapat membawa kemakmuran bagi masyarakat. Buktinya lima hari terakhir, distribusi air dari Poring tetap saja tersendat. Lantaran pengerjaan saluran yang tidak baik dari pihak kontraktor.

“Kita sangat berapa, pihak berwajib tidak salah dalam menentukan tersangka. Ini kasus besar yang melibatkan banyak orang. Dari atas sampai bawah. Jelas yang bawah, hanya menjalankan perintah dari atasan,” tegas Direktur Eksekutif Lembaga Sosial Saka II, Bambang Setiawan SE, kemarin.

Laki-laki yang juga Ketua Asosiasi Persatuan Minyak dan Gas (Apmigas) Melawi mengatakan, setelah lama melakukan penyelidikan sudah barang tentu pihak kepolisian dan kejaksaan tahu siap yang membuat kebijakan. Aparat penegak hukum jangan sampai takut. Terutama untuk menyeret pembuat kebijakan kasus air poring ini ke pengadilan.

“Sekali melangkah, tetap harus maju. Kepolisian dan Kejaksaan jangan sampai setengah hati mengungkap kasus ini, hingga ke pembuat kebijakan. Kita masyarakat mendukung penyelesaian kasus ini. Ini merupakan kebaikan seluruh elemen yang ada di Melawi,” ujarnya.

Senada, Ketua DPD PKS Melawi, Armin, SP, M.Si mengatakan, selama ini kasus air poring menjadi pembicaraan hangat warga. Warga sudah lama menunggu akhir cerita panjang kasus pembangunan instalasi air bersih.

“Kasus ini kan sudah sangat lama. Kalau dulu, kasus ini masih belum juga terungkap bisa dikatakan wajar. Karena berkaitan dengan penguasa ketika itu. Namun saat ini, kasus korupsi berjemaah ini mesti segera ditetapkan tersangkanya,” ujarnya.

Sangat disayangkan, jelas Armin, jika grativikasi dan indikasi korupsi air poring ini hanya menetapkan tersangka pada level anak buah. Semua tahu, bahkan tukang pikul di Nanga Pinoh pun tahu, siap yang harus dijadikan tersangka.

“Kita masih belum puas dengan penetapan tersangka sekarang. Karena kita tahu, dan kepolisian serta Kejaksaan tahu, siapa pembuat kebijakan hingga membuat pengerjaan instalasi air bersih serampangan,” ujarnya.

Lantas jelas Armin, tuntasnya kasus ini akan berdampak pada perbaikan dalam roda pemerintahan Melawi ke depan. Agar pejabat dapat berhati-hati untuk membuat kebijakan. Namun sebaliknya, bila kasus ini menguap, maka ke depan Melawi akan semakin terpuruk.

“Penyelesaian kasus ini sangat menentukan masa depan Melawi. Akan berdampak positif bila kasus ini diselesaikan hingga pada tokoh pembuat kebijakan. Namun, sebaliknya, akan berdampak negative bila kasus ini tidak selesai atau hanya menjadikan bawahan menjadi tersangka,” ulasnya.

Terpisah, Direktur PDAM Melawi Susanti juga meminta agar kasus hukum pembangunan air Poring ini segera diselesaikan. Hingga Perbaikan instalasi air poring ini bisa dilanjutkan. Sebab, bila tidak dilakukan segera diperbaiki. Maka warga Nanga Pinoh yang tergantung pada air PDAM, tidak akan bisa menikmati fasilitas ini.

“Mudah-mudahan persoalan hukum bisa segera diselesaikan. Hingga kita, bisa memberi pelayanan maksimal bagi warga untuk air bersih. Bahkan PDAM sendiri, bisa melakukan pengembangan pelayanan,” ujarnya. (aji)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.